TUNGGUR – Pemerintah Desa Tunggur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan signifikan pada peta kekuatan fiskal desa tahun ini.
Bertempat di Balai Desa Tunggur, acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tunggur, jajaran Perangkat Desa, pimpinan dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Penurunan Pagu Dana Desa yang Signifikan
Fokus utama dalam pembahasan APBDes kali ini adalah adaptasi terhadap regulasi anggaran terbaru dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan ketetapan pagu anggaran tahun 2026, Desa Tunggur mengalami penurunan Dana Desa (DD) sebesar 66% dibandingkan dengan tahun 2025.
Penurunan yang cukup drastis ini menuntut Pemerintah Desa untuk ekstra selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Kepala Desa Tunggur dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan pemahaman bersama bahwa tidak semua usulan pembangunan fisik dapat diakomodasi pada tahun ini.
Investasi Strategis: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Salah satu penyebab utama berkurangnya pagu anggaran yang diterima secara tunai oleh desa adalah adanya skema pemotongan langsung dari pusat (intercept). Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembiayaan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Saat ini, proyek pembangunan fisik KDMP di Desa Tunggur sedang berjalan. Meskipun memotong porsi anggaran belanja rutin desa, program ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang diharapkan dapat:
- Meningkatkan kemandirian ekonomi warga desa.
- Menyerap tenaga kerja lokal.
- Menjadi motor penggerak UMKM di wilayah
Kesepakatan Bersama BPD dan Pemerintah Desa
Ketua BPD Desa Tunggur menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi transisi anggaran ini. "Meskipun angka di atas kertas menurun secara signifikan, kita harus melihat ini sebagai peluang untuk memperkuat sektor ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dibangun," ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin penting:
Optimalisasi PADes: Mencari sumber pendapatan asli desa lainnya untuk menutupi celah anggaran.
Efisiensi Belanja Operasional: Memangkas kegiatan non-prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan prima.
Pengawalan Proyek KDMP: Memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai simbol legitimasi dan kerja sama yang solid demi kemajuan Desa Tunggur.